Rabu, 04 Januari 2012

BAB 9:Prasangka Diskriminasi&Etnositentris

Lagak dan Langgam Sumatera

 

Inilah Sumatera. Pulau elok dengan segudang pesona. Ada bahasa yang dituturkan, ada budaya yang jadi adat istiadat. Inilah Sumatera, tempat kami berkumpul menjadi masyarakat.
Saya telah berpergian ke banyak pulau: Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara hingga Papua. Tapi tak pernah saya temui pesona Pulau Sumatera. Ini bukan sekedar soal keelokan alamnya. Bukan pula soal keramah-tamahan penduduknya. Lebih dari itu, Sumatera menawarkan eksotisme yang beda. Terbentang dari ujung timur di Propinsi Lampung hingga ujung barat di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera menawarkan keberagaman antarbudaya.
Keberagaman antarbudaya masyarakat Sumatera itu kemudian membentuk beragam corak bahasa dan karakter. Saya melihat, cara orang Sumatera bertutur dan berkomunikasi pun kemudian menjadi istimewa. Etnosentris, prasangka dan streotip kemudian menjadi konsep penting jika kita menelusuri komunikasi antarbudaya masyarakat Sumatera
Sebenarnya istilah antarbudaya pertama kali diperkenalkan oleh Edward T.Hall pada tahun 1959 dalam bukunya The Silent Language. Perbedaan antarbudaya dalam berkomunikasi baru dijelaskan oleh David K. Berlo (1960) melalui bukunya The Process of Communication (An Introduction to Theory and Practice). Barlo (1960) menggambarkan proses komunikasi dalam model yang diciptakannya. Menurutnya, komunikasi akan tercapai jika kita memperhatikan faktor-faktor SMCR (Sources, Message, Channel, and Receiver). Antara sources dengan receiver yang diperhatikan adalah kemampuan berkomunikasi, sikap, pengetahuan sistem sosial, dan kebudaayaan. Namun, dalam hal ini, komunikasi antarbudaya masyarakat Sumatera akan dijelaskan melalui konsep Etnosentrisme yang berbasis pada konteks komunikasi kelompok (etnik).
Saya menyimak konsep Etnosentrisme kadangkala dipakai secara bersama-sama dengan Konsep Rasisme. Konsep ini mewakili sebuah pengertian bahwa setiap kelompok etnik atau ras mempunyai semangat bahwa kelompoknyalah yang lebih superior dari kelompok lain. Masyarakat Sumatera dengan gamblang memperlihatkan gejala kuat mendukung konsep ini.
Hal itu bisa dilihat dari keinginan orang Sumatera untuk menguasai berbagai sektor kehidupan masyarakat. Sebagai contoh di Jakarta, orang Sumatera menguasai berbagai sektor penting seperti bidang hukum dan politik. Etnosentrisme orang Sumatera kemudian memunculkan sejumlah pengacara kondang seperti Ruhut Sitompol dan Hotman Paris Hutapea. Di kancah politik, Etnosentrisme memunculkan sejumlah tokoh politik papan atas yang berasal dari tanah Sumatera seperti Akbar Tanjung.
Saya kemudian mencermati, konsep Etnosentrisme ini kemudian dilengkapi dengan konsep Prasangka yang seolah menjadi “darah daging” bagi orang Sumatera. Bennet de Janet (1996) menyebutkan prasangka adalah sikap antipati yang didasarkan pada kesalahan generalisasi atau generalisasi yang tidak luwes yang diekspresikan lewat perasaan. Prasangka merupakan sikap negatif atas suatu kelompok tertentu dengan tanpa alasan dan pengetahuan atas sesuatu sebelumnya. Prasangka ini juga terkadang digunakan untk mengevaluasi sesuatu tanpa adanya argument atau informasi yang masuk. Efeknya adalah menjadikan orang lain sebagai sasaran, misalnya mengkambinghitamkan kelompok sasaran, diskriminasi, dan penciptaan jarak sosial. Konsep prasangka salah satu contohnya bisa dilihat ketika terjadinya pengusiran secara besar-besaran masyarakat Jawa dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tahun 1999 yang merupakan akibat dari pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Padahal, masyarakat Jawa yang berada di Aceh rata-rata sudah menetap disana selama lebih kurang 10 tahun. Namun, karena konsep Prasangka yang berkembang dalam komunikasi antarabudaya masyarakat, maka dengan gampang, persoalan kemiskinan di Aceh dilemparkan sebagai tanggungjawab masyarakat Jawa yang umumnya menjadi imigran disana.
Saya juga merasakan bagaimana prasangka menjadi bagian dalam keseharian antarbudaya masyarakat Sumatera. Mereka seolah selalu ingin menciptakan “kambing hitam” terhadap suatu keadaan yang terjadi. Ada nuansa yang kuat bahwa masyarakat Sumatera yang keras dan “kasar” ini berupaya menggampangkan semua persoalan dengan memakai konsep Prasangka ini.
Satu konsep lagi yang bisa dipakai untuk menelusuri komunikasi antarbudaya masyarakat Sumatera adalah konsep Streotip. Konsep ini berasal dari kecenderungan untuk mengorganisasikan sejumlah fenomena yang sama atau sejenis yang dimiliki oleh sekelompok orang ke dalam kategori tertentu yang bermakna. Streotip berkaitan dengan konstruksi pencitraan (image) yang telah ada dan terbentuk secara turun-temurun menurut sugesti. Ia tidak hanya mengacu pada pencitraan negatif tetapi juga positif. Ini bisa dilihat dari Streotip yang dibangun secara turun-temurun oleh masyarakat Sumatera. Misalnya, masyarakat Batak yang memiliki streotip yang kasar dan tegas. Masyarakat Minang memiliki jiwa berdagang yang besar dan masyarakat Aceh dilebelin sebagai kelompok masyakarat yang susah diatur. Padahal, streotip ini sangat mungkin bisa salah dalam kenyataannya. Namun karena kosep Streotip sudah menjadi bagian dari komunikasi antarbudaya masyarakat Sumatera, hal ini kemudian seolah menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Melihat pemaparan diatas, bisa dimaklumi jika masyarakat Sumatera kini menjadi perhatian banyak pihak. Entitas mereka diteliti dan system komunikasi serta budaya mereka menjadi bahan kajian yang menarik. Jadi seperti yang saya bilang diatas, Sumatera itu bukan hanya soal keelokan alamnya. Tapi, lebih dari itu. Ini soal lagak dan langgam Sumatera!

Sumber diperoleh Dari:http://bloggersumut.net/sejarah-budaya/lagak-dan-langgam-sumatera

Tidak ada komentar: