Minggu, 30 Mei 2010

Mendengkus 120 kali Bisa Atasi Hidung Mampet

Radang di saluran pernapasan bisa menyebabkan hidung tersumbat. Tidak perlu minum obat, mendengkus (menarik dan mengeluarkan udara keras-keras dari hidung) sebanyak 120 kali/hari selama 4 hari ternyata bisa mengatasi gangguan tersebut.

Dikutip dari NCBI, Jumat (21/5/2010), mendengkus dapat meningkatkan aliran gas nitrogen oksida (NO) hingga 15-20 kali lipat dibanding bernapas tanpa suara. Meningkatnya aliran NO inilah yang kemudian dapat mematikan bakteri penyebab radang.

Sebuah penelitian di Swedia membuktikan hal itu, dengan teknik mendengkus yang cukup sederhana. Kuatnya dengkusan digambarkan hingga membuat getaran maksimal di antara sinus dan rongga hidung, tetapi tidak sampai membuat kepala pusing.

Agar bisa menghasilkan efek yang optimal, dengkusan harus dilakukan pada nada yang sangat rendah. Jika diukur dengan alat, maka frekuensinya berada pada kisaran 130 Hz.

Dalam penelitian tersebut, seorang pasien sinusitis bisa sembuh dalam 5 hari. Hari pertama pasien mendengkus selama 1 jam sebelum tidur, dengan pengulangan sebanyak 18 kali/menit.

Efek yang didapat esok harinya, hidungnya sudah lega meski sekali waktu masih kambuh. Namun dalam 4 hari berikutnya, kekambuhan tersebut secara meyakinkan terus berkurang.

Selama 4 hari tersebut pasien mendengkus sebanyak 60-120 kali/hari, hingga akhirnya gejala sinusitis hilang sama sekali. Bahkan denyut jantung tidak teratur (aritmia) yang menyertai sinusitis, tidak sudah teramati lagi pada hari terakhir.

Penelitian tersebut bahkan menyarankan lebih lebih lanjut terkait temuan ini. Jika sudah terbukti bisa menyembuhkan, bukan tidak mungkin cara ini juga bisa mencegah terjadinya radang.

Pada gangguan sinusitis, radang biasanya dipicu oleh infeksi bakteri pada saluran napas bagian atas. Gejalanya antara lain rasa nyeri, hidung tersumbat dan sakit kepala.

Sinusitis banyak menyerang penderita asma dan alergi. Kondisi tertentu seperti gangguan sistem kekebalan tubuh juga rentan terhadap penyakit tersebut.

Tidak ada komentar: